Sejarah Singkat Kabupaten Tana Toraja Bag. I


Tana Toraja
Peta Tana Toraja.
Munculnya Gagasan

Pada Maret 1995, Bupati Kepala Daerah Tk II Tana Toraja mengemukakan ide tentang perlunya diadakan seminar sejarah Toraja dalam rangka menentukan Hari Jadi Toraja. Pemikiran tersebut mula-mula disampaikan kepada beberapa pejabat dan tokoh masyarakat yang ternyata ditanggapi secara serius. 

Berbagai masukan diperoleh, baik yang bernada positif maupun yang negatif. Upaya ini perlu karena bila mengacu pada pengalaman Daerah Tk I dan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi Selatan, penentuan Hari Jadi itu penting dalam rangka mendorong tekad untuk mencari momentum yang tepat dan strategis bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah secara bersama-sama untuk bergerak dinamis dalam Pembangunan Nasional yang sedang berlangsung di daerah ini.

Proses Perumusan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-51 Republik Indonesia tahun 1995, Bupati Kepala Daerah Tk II Tana Toraja dalam rapat panitia, menyampaikan agar seminar tentang sejarah Toraja dan Hari Jadi Toraja dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT Proklamasi RI.

Wisata Alam Toraja
Gunung Kandora.
Ka. Kandep. Dikbud. Tk II Tana Toraja ditugaskan untuk melaksanakan rencana tersebut. Oleh karena itu diadakanlah seminar pada tanggal 16 dan 17 Oktober 1995 dengan menghadirkan para pakar/tokoh budaya dan tokoh-tokoh masyarakat dari 9 Kecamatan. Para utusan dari Kecamatan-Kecamatan itu diwajibkan membawakan makalah tentang perkembangan Sejarah, Aluk (Agama), Adat dan Budaya di wilayah masing-masing.

Pada acara pembukaan, Bupati Kepala Daerah Tk II Tana Toraja menyampaikan bahwa keberadaan wahana Hari Jadi Toraja diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dan jajaran Pemerintah Daerah serta mendorong tumbuhnya semangat juang untuk mengemban tugas bersama dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Berbagai pertimbangan dan masukan disampaikan oleh peserta seminar, antara lain peristiwa-peristiwa dalam perjalanan sejarah masyarakat Toraja dan Sulawesi Selatan pada umumnya, serta mengambil perbandingan dari Daerah Tk I dan beberapa Daerah Tk II di Sulawesi Selatan, seperti: Sinjai, Bone, Luwu’, Gowa dan Selayar tentang Hari Jadi Daerah itu masing-masing.

Dalam seminar dibentuklah tim perumus untuk merumuskan hasil akhir produk seminar. Tim ini mengadakan rapat sebanyak enam kali dan menghasilkan kesimpulan seminar tentang Hari Jadi Toraja. Dalam kesimpulan tersebut diajukanlah dua point rumusan yang merupakan alternatif menyangkut Tanggal, Bulan dan Tahun Jadi Toraja yang merujuk pada kearifan budaya nenek moyang (nenek todolo) dan semangat juang yang telah dipersembahkan oleh masyarakat Toraja dalam perjalanan panjang Sejarah bangsa.

Rumusan itu memuat berbagai peristiwa sebagai puncak kejadian penting di Tana Toraja yang layak dipertimbangkan oleh Bupati dan selanjutnya diusulkan ke Legislatif untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Rumusan itu ialah bahwa:

1. Tanggal 8 September 1710

Tanggal 8 September merujuk pada akhir serangan umum Pahlawan Pong Tiku terhadap pertahanan tentara Belanda di beberapa tempat.

Tahun 1710 merujuk pada Basse Malua’ (Perjanjian Malua’) dimana terjadi Perjanjian Perdamaian Abadi yang merupakan simbol persatuan dan kesatuan antara To Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo dengan Kerajaan Bone.

2. Tanggal 26 Agustus 1247

Tanggal 26 Agustus mengacu pada semangat juang Pahlawan Pong Tiku dalam memulai serangan umum terhadap pertahanan tentara Belanda yang menimbulkan banyak korban dan menyebabkan lumpuhnya pertahanan Belanda di beberapa tempat.

Tahun 1247 mengacu pada Budaya, Aluk dan Ada’ yaitu penyebaran Aluk Sanda Pitunna di Tana Toraja. Sanda Pitunna adalah suatu sistim religi yang menjadi sumber kebudayaan dan pandangan hidup masyarakat Toraja yang merupakan faktor penentu eksistensi dan jati diri masyarakat Toraja sejak awal abad ke-13.

Proses Penetapan

Penetapan Hari Jadi Toraja sebagai produk Pemerintah Daerah mengalami proses pembahasan yang cukup ketat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tk II Tana Toraja.

Proses pembahasan dilakukan bukan hanya dalam sidang tetapi juga dengan menugaskan pihak Eksekutif untuk meminta pendapat para ilmuwan dalam rangka konfirmasi mengenai Hari Jadi yang merujuk pada penyebarluasan Aluk Sanda Pitunna itu. Para pakar itu adalah antara lain Prof DR Mattulada, Prof DR Mangemba, Prof DR Salombe’, Prof DR Ny. M. Paranoan, Bpk Yulius Tiranda, DR Stanislaus Sandarupa.

parawisata alam toraja
Hamparan Persawahan.
Berbagai rapat pembahasan dilakukan di DPRD dan berlangsung dalam suasana yang cukup hangat. Silang pendapat sering terjadi namun akhirnya tercipta musyawarah dan mufakat. Kesepakatan diambil berdasarkan suatu gambaran komparatif yang diberikan oleh para pakar yang menunjuk permulaan Abad ke-13 sebagai titik tolak Tahun Jadi Toraja. Sejak penyebaran Aluk Sanda Pitunna di Toraja secara umum dapat diketahui bahwa para To Manurun mulai menyebar ke Sulawesi Selatan pada permulaan Abad ke-13. 

Berdasarkan beberapa silsilah yang dimiliki beberapa tokoh masyarakat, antara lain: Sangalla’, Kesu’, Mengkendek, Sesean, Saluputti dan Rindingallo ditemukan bahwa sampai sekarang sudah ada 25 generasi sejak periode Tangdilino, Pasontik dan Pongkapadang (Penyebar Aluk Sanda Pitunna). Ketiga tokoh tersebut beserta anak-anaknya, selain mengembangkan Aluk dan Ada’ ke seluruh wilayah Tondok Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo, mereka juga menggerakkan masyarakat membangun tondok (Manglili’ Tondok). Penyebaran dan pelestarian Aluk dan Ada’ dikembangkan melalui pranata Tongkonan di wilayah masing-masing. 

Setiap Panglili’ Tondok membentuk Tongkonan sebagai pusat pemerintahan dan pelaksanaan ritus-ritus (Aluk). Berdasarkan penyebaran Aluk Sanda Pitunna tersebut, yang kemudian menjadi sumber budaya dan falsafah hidup masyarakat Lepongan Bulan Tondok Matari’ Allo, maka Aluk dipandang sebagai landasan yang kokoh dalam menentukan titik awal keberadaan masyarakat di wilayah Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo.

Source : tanatorajakab.go.id
Photos : google

Share this

Related Posts

First